Aino Indonesia

Dirjen Hubdat: Perlu Sinergi Dalam Penyelenggaraan Angkutan Umum Berkeselamatan

Dirjen Perhubungan Darat

Pekanbaru, 15 Juni 2024 – Upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan angkutan umum yang berkeselamatan terus dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak terkait. Dalam “Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Umum Berkeselamatan” yang diadakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau pada Sabtu, 15 Juni, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin, menegaskan pentingnya kerja sama dalam mewujudkan keselamatan angkutan umum.

“Pemerintah telah membuat kebijakan dan regulasi yang jelas terkait penyelenggaran angkutan umum yang mengedepankan aspek keselamatan. Sesuai amanah UUD 1945, pemerintah memang bertugas untuk memberi perlindungan keselamatan kepada seluruh masyarakat. Tapi, lebih mudah apabila dilakukan secara bersinergi oleh para pelaku usaha, Organda, pihak kepolisian dan lain sebagainya,” kata Risyapudin dalam sambutannya.

Menurutnya, pelaksanaan peraturan perlu pengawasan ketat terkait izin perusahaan, kelengkapan administrasi, dan persyaratan teknis. Tindakan preventif dan preemtif harus diutamakan untuk mencegah kejadian buruk di sektor angkutan umum.

 

Strategi Sosialisasi dan Edukasi

Risyapudin menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi humanis kepada pelaku usaha angkutan umum serta masyarakat untuk membangun kesadaran bersama dalam menciptakan keselamatan di sektor ini. Selain kondisi kelaikan armada, kompetensi teknis pengemudi juga sangat penting untuk memastikan keamanan.

“Strategi yang penting saat ini ialah mengedepankan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara humanis kepada pelaku usaha angkutan umum maupun masyarakat pada umumnya sehingga terbangun kesadaran bersama untuk menciptakan keselamatan pada angkutan umum,” tambahnya.

 

Tantangan dan Solusi Perizinan

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Angkutan Jalan, Suharto, menyoroti kewajiban perusahaan angkutan umum untuk memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan administrasi sesuai perizinan. Ia mencatat bahwa 37% dari angkutan pariwisata nasional tidak mematuhi regulasi, yang seringkali disebabkan oleh kesulitan dalam proses perizinan.

“Angkutan pariwisata secara nasional jumlahnya mencapai sekitar 14 ribu. Sebanyak 37 persen dari itu tidak patuh terhadap regulasi. Terdapat asumsi bahwa hal itu dikarenakan adanya kesulitan proses perizinan. Kami akan terus berkoordinasi dengan BKPM untuk tahapan proses OSS,” ujar Suharto. Ditjen Perhubungan Darat dan BPTD siap mendampingi dan membantu pelaku usaha yang menghadapi kesulitan perizinan.

 

Standardisasi dan Usia Kendaraan

Suharto juga menekankan pentingnya standardisasi dalam penyelenggaraan angkutan umum, termasuk batas maksimal usia kendaraan yang diatur dalam Permenhub Nomor PM 29 Tahun 2015 dan PM 44 Tahun 2019. Usia maksimal kendaraan untuk bus pariwisata adalah 15 tahun, bus AKAP, AKDP, dan Angkutan Karyawan tertentu 25 tahun, serta AJAP dan taksi maksimal 10 tahun.

 

Partisipasi Beragam Pihak

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPTD Kelas II Riau, Avi Mukti Amin, Kanit Regident Ditlantas Polda Riau, Kadishub Provinsi Riau, Kasatlantas Polres se-Provinsi Riau, Kadishub Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, Ketua DPP Organda Riau, Forum LLAJ Provinsi Riau, Kepala Jasa Raharja Provinsi Riau, Masyarakat Transportasi Indonesia Perwakilan Riau, serta Pengusaha Angkutan Orang dan Barang.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan langkah konkret dapat diambil untuk meningkatkan keselamatan angkutan umum melalui kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

 

Sumber: https://hubdat.dephub.go.id

Jadwalkan Konsultasi Gratis

Isi data diri Anda untuk konsultasi Gratis. Tim kami akan segera menghubungi Anda kembali.

Jadwalkan Assesment Gratis

Isi data diri Anda untuk konsultasi Gratis. Tim kami akan segera menghubungi Anda kembali.

Hitung Potensi Pendapatan Parkir Properti Anda

Dapatkan akses ke kalkulator eksklusif untuk mengestimasi potensi revenue tambahan yang dapat diperoleh melalui pengelolaan parkir yang lebih optimal.

Data Anda hanya digunakan oleh tim Aino Indonesia untuk follow-up konsultasi.
Kami tidak akan membagikan informasi Anda ke pihak ketiga.